Izin Usaha PPJK
Waktu Proses : 14 hari kerja
Waktu Proses : 14 hari kerja
Pengurusan Dokumen
Persyaratan :
- NPWP
- Akte Perusahaan
- SPT PPh tahun terakhir
- Sertifikat Ahli Kepabeanan dari salah satu:
Pegawainya yang dikeluarkan oleh Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK),
Departemen Keuangan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK),
Departemen Keuangan
Dasar Hukum :
- UU No. 10/1995 · 29, 30 dan 31.
- Keputusan Menteri Keuangan tanggal 24 Desember 701/KMK.05/1996 1996 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan.
- Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tanggal 4 Juni 1997 j.o. Kep-59/BC/1997 Kep-23/BC/1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang Jaminan Bagi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan.
0 komentar:
Posting Komentar