Yayasan
Waktu Proses: 25 hari kerjaPengurusan Dokumen :
- Pesan Nama di Kementrian Hukum dan Ham
- Akta Pendirian
- NPWP Yayasan
- SK Menkum Ham
Persyaratan :
- KTP pendiri
- KTP pengurus/ pembina/ pengawas
- NPWP calon ketua Yayasan.
- Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/ pengawas Yayasan
- Bukti modal/ Aset untuk Yayasan
- Domisili perusahaan Yayasan ( setelah akta dibuat)
- NPWP yayasan ( setelah akta dibuat)
0 komentar:
Posting Komentar